SMA Negeri 15 Semarang menjadi sekolah SMA pertama yang menjadi kunjungan, Satuan polisi pamong praja kota Semarang, mengadakan sosialisasi Perda pada Rabu 15 Juli 2024, mengenai kawasan tanpa rokok. Para siswa siswi SMA Negeri 15 Semarang ikut serta dalam sosialisasi ini pada ruang multimedia pada pagi hari.
Melalui wawancara hangat yang ramah, bersama Pak Sigit sebagai perwakilan satpol pp yang merupakan alumni angkatan pertama sekaligus ketua alumni SMA Negeri 15 Semarang.
Tujuan dari sosialisasi, adalah para peserta didik SMA Negeri 15 Semarang dapat mengetahui bahwa kawasan tanpa rokok ada aturan yang perlu ditaati pada tempat tertentu, serta dapat dan menerapkan peraturan tersebut dengan benar dalam kehidupan sehari-hari.
Pada sosialisasi diharapkan, para pelajar bisa tetap dapat fokus mengikuti pembelajaran dan kegiatan sekolah dengan baik, tidak terjerumus dalam ranah negatif pergaulan, dan menjadi penerus generasi yang menyalurkan aksi sehat.
Tinggalkan Komentar